Page 108 - MATAHARI TERBIT DIATAS SERIBU BUKIT- 2023
P. 108
Dalam Konpiwil IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menpora RI, Ir.
Akbar Tanjung secara implicit menyampaikan kebijakan pemerintah
kepada IPM untuk melakukan penyesuaian dalam tubuh organisasi.
Usai Konpiwil PP IPM diminta Depdagri mengisi formulir directori
organisasi dengan disertai catatan agar pada waktu mengembalikan
formulir tersebut nama IPM sudah berubah.
Karena itulah PP IPM yang sebelumnya telah mengangkat Tim
Eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini
melakukan pembicaraan intensif. Akhirnya diputuskanlah perubahan
nama IPM menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah dengan
pertimbangan:
a. Keberadaan remaja sebagai kader Persyarikatan, Umat dan Bangsa
selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari Persyarikatan
Muhammadiyah.
b. Perlunya pengembangan jangkauan IPM.
c. Adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya
penggunaan kata “pelajar” untuk organisasi berskala Nasional.
Keputusan pergantian nama oleh PP IPM ini tertuang dalam SK PP IPM
nomor : VI/PP.IPM/1992. Yang selanjutnya perubahan tersebut disahkan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 22 Jumadil Awwal 1413 H/18
Nopember 1992 M melalui SK no. 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian
nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak
tanggal 18 Nopember 1992. Setelah perubahan nama IPM menjadi nama IRM
maka Muktamar IRM yang pertama kalinya dilaksanakan pada tanggal 3-7
Agustus 1993 di Yogyakarta. Dengan pertimbangan nilai histories, Muktamar itu
disebut dengan Muktamar IRM IX yang bertemakan “Aktualisasi Gerak IRM
dalam Peningkatan Kualitas Remaja Muslim Menghadapi PJPT II.
Matahari Terbit
95 Diatas Seribu Bukit
Sejarah Pergerkan Muhammadiyah Gunungkidul