Page 345 - MATAHARI TERBIT DIATAS SERIBU BUKIT- 2023
P. 345
dengan hukum di sebuah wilayah. Karyawan profesional adalah seorang
karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk
Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat
wajar jika dia mengerjakan tugas sesuai Juklak dan Juknis dan meminta upah
atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan
pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian. https://id.wikipedia.org/wiki/
David H. Maister (1998:56) mengatakan bahwa orang-
orang profesional adalah orang-orang yang diandalkan dan dipercaya karena
mereka ahli, terampil, punya ilmu pengetahuan, bertanggung jawab, tekun,
penuh disiplin, dan serius dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
Dari kedua pengertian professional itulah barangkali yang menginspirasi
tumbuhnya sikap atas keprihatinan banyaknya masjid dan jama’ah binaan
Muhammadiyah di di ambil alih oleh faham lain, maka perkara ini dianggap
serius dan penanganannya tidak hanya sekedar ‘mengeluh’ tapi berbuat secara
professional agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, ide tentang
perlunya mubaligh yang mampu dan mau berjuang untuk menyapa dan
membina umat Islam agar berisiqomah dalam beribadah dan bermuamalah
sesuai dengan manhaj Muhammadiyah, kemampuan dan kemauan mereka
dalam berjuang harus diperhatikan oleh Muhammadiyah agar supaya para
pejuang dan keluarganya Bahagia dan sejahtera. Sehingga tidak ada lagi kesan
suami sehat hidup untuk urusan Muhammadiyah namun ketika sakit/sedang
terpuruk menjadi urusan Istri di rumah.
Untuk itulah maka diadakan Korp Mubaligh Muhammadiyah (KMM) yang
merupakan Amal Usaha dari Majlis Tabligh, pengelolaannya dilakukan secara
professional, mulai dari rekruitmen, penempatan dan penggajian syahriah
(bulanan) dan juga Kesehatan mubaligh.
Alhamdulillah dibidang ini telah membebaskan tanah dan bangunan
untuk wakaf yang berada di dusun Kemorosari, Piyaman , Wonosari
Matahari Terbit
332 Diatas Seribu Bukit
Sejarah Pergerkan Muhammadiyah Gunungkidul